Anggota DPRD Kota Kupang, Djuneidi Kana
Metronewsntt.com, Kupang- Meskipun mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTT, namun sejumlah laporan temuan atas keuangan Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2020 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditindaklanjuti.
Bertolak dari hal tersebut, Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang yang merupakan salah satu fraksi utuh pemenang dalam Pilkada di Kota Kupang dengan mengusung pasangan Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man dalam memimpin Kota Kupang, mencoba memasukan poin penting melalui penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Atas Nota Penjelasan Wali Kota Kupang Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020-2021, guna menjadi perhatian pemerintah.
Terekam dalam dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi yang digelar di Kantor DPRD Kota Kupang tepatnya diruang sidang Sasando, Senin (14/6) malam, Sekretaris Fraksi Demokrat, Djuneidi Kana melalui pemandangan umum Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang meminta perhatian pemerintah bagi OPD akan temuan BPKP NTT,
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Christian Baitnu dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Padron Paulus dan anggota DPRD lainnya, dan dari pemerintah dihadiri secara langsung Wakil Walikota Kupang dan Sekda serta jajarannya, Fraksi Demokrat meminta perhatian pemerintah agar OPD-OPD yang dalam hasil audit BPKP NTT akan loparan keuangan tahun 2020 guna dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Adanya berbagai keberhasilan yang diraih pada tahun 2020, harus diakui pula bahwa masih terdapat kekurangan-kekurangan yang tergambar dalam temuan laporan hasil pemeriksaan BPKP NTT atas laporan keuangan tahun 2020, untuk itu fraksi meminta agar OPD yang mendapat temuan agar dapat menindaklanjutinya sesuai perundang-undangan uang berlaku," Lanjutnya.Dan selanjutnya dapat memperbaiki kinerjanya sehingga kekurangan atau kesalahan yang sama tidak terjadi kembali pada tahun-tahun mendatang.(mnt)